Lintaswarta.co.id – Norwegia, negara Skandinavia yang dikenal dengan sistem pajak kekayaannya yang kontroversial, kembali menjadi sorotan. Meskipun banyak jutawan memilih hengkang demi menghindari pajak tinggi, pendapatan negara justru semakin melambung. Bagaimana bisa?
Pajak kekayaan telah menjadi bagian dari lanskap ekonomi Norwegia sejak tahun 1892. Saat ini, warga dengan kekayaan bersih antara 1,76 juta hingga 20,7 juta kroner (sekitar Rp2,8 miliar hingga Rp33 miliar) dikenakan pajak sebesar 1%. Sementara itu, kekayaan di atas angka tersebut dikenakan pajak 1,1%. Pada tahun 2023, tercatat ada 671.639 orang, atau sekitar 12% dari total populasi, yang membayar pajak ini.
Bagi mereka yang memutuskan untuk pindah ke luar negeri, pemerintah Norwegia mengenakan "pajak keluar" sebesar 37,8% atas keuntungan modal yang belum direalisasi. Penutupan celah penundaan pembayaran pajak bagi para emigran pada tahun 2024 semakin memicu eksodus orang kaya. Think-tank Civita mencatat bahwa 261 orang kaya pindah pada tahun 2022 dan 254 orang pada tahun 2023, lebih dari dua kali lipat rata-rata historis.

Related Post
Pemerintah Norwegia berpendapat bahwa pajak kekayaan penting untuk menjaga progresivitas sistem pajak, terutama karena negara ini membatasi penggunaan dana minyak hanya 3% per tahun. "Pajak kekayaan membuat sistem pajak jauh lebih progresif dibandingkan hanya mengandalkan pajak penghasilan," ujar Wakil Menteri Keuangan Ellen Reitan.
Meskipun terjadi eksodus orang kaya, pendapatan pajak Norwegia justru meningkat dan kini mencapai 0,6% dari PDB. Penelitian dari NTNU menunjukkan bahwa pajak kekayaan tidak menghambat investasi atau penciptaan lapangan kerja. "Temuan ini menunjukkan bahwa pajak kekayaan tidak secara langsung menghambat investasi atau lapangan kerja," kata Profesor Roberto Iacono dari NTNU.
Namun, kritik terhadap sistem pajak Norwegia tetap keras. Para pengusaha berpendapat bahwa kebijakan ini menggerus daya saing perusahaan Norwegia di pasar global. "Sistem pajak kekayaan mempersulit perusahaan Norwegia untuk bersaing secara global," kata pengusaha Knut-Erik Karlsen, yang memilih pindah ke Swiss.
Pendiri startup juga merasa tertekan karena harus membayar pajak sebelum perusahaan menghasilkan keuntungan. Are Traasdahl, seorang pengusaha teknologi Norwegia yang sukses di AS, mengatakan bahwa mustahil untuk membangun di Norwegia apa yang telah ia bangun di Amerika Serikat.
Sementara itu, pewaris keluarga bisnis seperti Laurence Odfjell memilih bermukim di Singapura agar tidak kehilangan kendali atas perusahaan karena tekanan modal. Meskipun model Norwegia menarik perhatian, negara lain enggan menirunya secara penuh. Prancis membatalkan pajak kaya 2% untuk kekayaan di atas €100 juta, Inggris menolak pajak kekayaan formal, dan Italia hanya memperketat pajak bagi warga asing kaya.
Norwegia diperkirakan akan kembali kehilangan sekitar 150 jutawan tahun ini, jumlah yang signifikan untuk populasi 5,6 juta jiwa. Meskipun demikian, sistem sosial yang kuat dan kekayaan minyak yang melimpah membuat Norwegia mampu menahan dampak negatif dari eksodus orang kaya ini. Lintaswarta.co.id









Tinggalkan komentar