Gebrak! Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung!

Harimurti

Gebrak! Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung!

Lintaswarta.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan signifikan untuk sektor pertanian nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) terbaru, Kepala Negara memerintahkan Perum Bulog untuk segera menyerap sedikitnya satu juta ton jagung dari petani dalam negeri sepanjang tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diharapkan menjadi angin segar bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani jagung di seluruh Indonesia.

Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) periode 2026-2029 menjadi landasan hukum kebijakan ini. Beleid ini secara eksplisit dirancang untuk memperkuat cadangan jagung pemerintah, mendorong pencapaian swasembada jagung, dan secara langsung meningkatkan pendapatan para petani.

Gebrak! Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam Diktum Kesatu Inpres tersebut, ditegaskan pentingnya langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi dari berbagai pihak. "Mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas dan fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung pelaksanaan pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Jagung pemerintah," demikian kutipan dari Inpres yang diterima Lintaswarta.co.id pada Jumat (17/4/2026).

COLLABMEDIANET

Untuk menjamin harga yang adil bagi petani, Inpres ini menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung pipilan kering dengan kadar air antara 18% hingga 20% sebesar Rp 5.500 per kilogram. Harga ini berlaku untuk jagung yang telah memasuki usia panen di tingkat petani. Perum Bulog, sebagai pelaksana utama, juga diamanatkan untuk memastikan pengolahan jagung pipilan kering sesuai standar kualitas Cadangan Jagung Pemerintah.

Meski target pengadaan satu juta ton ditetapkan untuk tahun 2026, volume pengadaan jagung dalam negeri untuk tahun 2027 hingga 2029 akan ditentukan melalui rapat koordinasi bidang pangan yang dilaksanakan pada tahun berjalan. Ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan dengan kondisi pasar dan produksi.

Tak hanya Bulog, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Arahan ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pertahanan, hingga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar