SPP Sekolah Jabar Kembali Diperdebatkan Panas

Harimurti

SPP Sekolah Jabar Kembali Diperdebatkan Panas

lintaswarta.co.id melaporkan, wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kembali mencuat pekan ini, memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan. Usulan ini muncul dalam rapat antara Komisi V DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Meskipun baru sebatas wacana, gagasan ini langsung menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Namun, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menegaskan bahwa pembahasan mengenai reaktivasi SPP ini akan terus berlanjut. Menurutnya, penolakan yang muncul adalah hal yang wajar dan justru menunjukkan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan final diputuskan.

SPP Sekolah Jabar Kembali Diperdebatkan Panas
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yomanius menafsirkan keberatan Gubernur Dedi Mulyadi bukan sebagai penolakan mutlak, melainkan sebagai seruan untuk melakukan studi komprehensif. "Penolakan itu kan pandangan, sikap. Saya menangkap Pak Gubernur menolak karena belum ada kajian yang mendalam," ujarnya. Ia optimistis, jika hasil kajian menunjukkan dasar yang kuat dan positif, pandangan berbagai pihak bisa berubah.

COLLABMEDIANET

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa saat ini belum ada urgensi untuk memungut SPP kembali dari masyarakat. Ia menyarankan agar sekolah terlebih dahulu mengoptimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menopang kebutuhan operasional. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Jangan sampai nanti muncul polemik publik," kata Dedi, khawatir kebijakan ini akan membebani masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah provinsi.

Senada, Ono Surono menolak wacana tersebut dengan alasan pemerintah dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin pendidikan gratis melalui alokasi anggaran yang memadai. Ia menegaskan, kekurangan fasilitas di sekolah negeri seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kembali kepada masyarakat. Ono juga menyoroti masalah data kesejahteraan yang menjadi dasar pembagian desil (kelompok ekonomi), yang menurutnya masih banyak menyisakan persoalan dan belum menjamin kemampuan bayar masyarakat.

Meski demikian, Yomanius Untung memastikan proses pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Keputusan akhir mengenai apakah ketentuan terkait SPP akan dimasukkan ke dalam Perda atau tidak, sepenuhnya akan bergantung pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar