Jakarta, lintaswarta.co.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengungkapkan kabar mengejutkan terkait penegakan hukum lingkungan. Pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan negara non-pajak (PNBP) dari denda administratif terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kewajiban lingkungan hingga mencapai angka Rp1,6 triliun. Jumlah ini jauh melampaui target yang ditetapkan.
Dalam sebuah dialog yang disiarkan oleh lintaswarta.co.id TV pada Selasa (21/7), Jumhur menjelaskan bahwa target PNBP dari denda lingkungan untuk tahun 2026 adalah Rp400 miliar. Namun, hanya sampai bulan Juni tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berhasil mengumpulkan empat kali lipat dari target tersebut. "Sampai bulan Juni kita sudah mengumpulkan 1,6 triliun. Empat kali lipat dari yang dijanjikan," tegasnya.
Capaian fantastis ini, menurut

Related Post









Tinggalkan komentar