lintaswarta.co.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menerima alokasi anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera tahun 2026 agar menyampaikan rencana program mereka secara terbuka kepada pemerintah daerah. Permintaan tegas ini disampaikan oleh Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, dalam Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang digelar secara hibrida dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (21/7).
Menurut Tito, keterbukaan informasi ini sangat krusial. Hal ini bertujuan agar para kepala daerah dapat memahami dengan jelas bentuk intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Selain itu, transparansi juga menjadi pilar utama untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program rehab-rekon berjalan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memasuki fase percepatan rehab-rekon pascabencana Sumatera. Satgas telah merampungkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon, yang disusun kolaboratif dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen penting ini melibatkan 32 kementerian/lembaga dan mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak bencana.

Related Post
Renduk tersebut, lanjut Tito, telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan arahan Presiden untuk diimplementasikan selama tiga tahun, yaitu periode 2026 hingga 2028. Total kebutuhan anggaran mencapai angka fantastis Rp100,1 triliun, yang akan dialokasikan secara bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Selain dukungan dana dari pusat, pemerintah daerah juga menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun, yang telah disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terdampak.
Dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 K/L kepada Kementerian Keuangan, tujuh di antaranya telah disetujui anggarannya dan mulai dicairkan. Ketujuh instansi tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Tito menegaskan bahwa setiap K/L penerima anggaran wajib menjelaskan secara transparan besaran dana yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan. "Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito. Keterbukaan ini juga penting untuk menunjukkan bahwa tugas Satgas telah terlaksana sesuai arahan Presiden.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak juga turut bergabung secara virtual.









Tinggalkan komentar