lintaswarta.co.id melaporkan sebuah insiden tragis yang menimpa seorang siswa kelas 7 Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya, siswa tersebut harus kehilangan dua jari tangan kirinya. Insiden mengerikan ini kabarnya dipicu oleh masalah saling ejek nama orang tua.
Catur Andi Cahyanto, kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (1/8). Menurut Catur, dugaan perundungan itu terjadi pada Senin (27/7) lalu, tepatnya setelah pelaksanaan salat Zuhur di lingkungan MTS tersebut. "Kejadian Senin (27/6), mereka itu ada kegiatan salat Zuhur di lingkungan MTS, setelah salat itu ada tenggang waktu 15 menit untuk istirahat," jelas Catur saat ditemui di Polresta Pati.
Lebih lanjut, Catur membeberkan kronologi kejadian. Korban dan tiga terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya terlibat dalam aksi saling ejek nama orang tua. Situasi memanas hingga berujung pada keributan dan penganiayaan terhadap korban. Siswa malang itu sempat berusaha melarikan diri mencari perlindungan ke dalam kelas, namun para pelaku tetap mengejarnya dan kembali melakukan penganiayaan.

Related Post
Dalam keputusasaan, korban berlari menuju pagar besi setinggi sekitar 2 meter yang berdekatan dengan kamar mandi dan tempat wudu. Di lokasi tersebut, penganiayaan kembali terjadi. Korban yang berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar, nahas, tangannya justru terjepit hingga mengakibatkan dua jari terputus dan satu jari lainnya retak. "Korban berusaha melompat pagar itu masih disiram air. Sehingga korban berusaha lompat pagar, setinggi 2 meter. Karena pagar ada kayu dan besi, mungkin manjat nggak tahu setelah turun tangan kiri terjepit, sehingga 2 jari terputus dan satu yang retak itu," terang Catur.
Mirisnya, satu jari korban yang putus sempat tertinggal di pagar. Oleh seorang guru MTS, jari tersebut justru diminta untuk dikuburkan di lingkungan sekitar. Kondisi korban kini dilaporkan membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Upaya untuk menyambung kembali jari yang putus tidak berhasil karena sudah terinfeksi tanah.
Sementara itu, Kepala MTS, Safi’i, memberikan pernyataan yang berbeda. Ia membantah adanya unsur perundungan dan menyebut kejadian tersebut murni insiden atau kecelakaan tanpa unsur kesengajaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya, saat dihubungi sedang berada di luar kota.









Tinggalkan komentar