lintaswarta.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan pertemuan penting dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa (11/8). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kerja sama strategis di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam pengawasan serta pendampingan hukum untuk program vital Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Sudaryono secara langsung meminta dukungan penuh dari Kejaksaan Agung. Dukungan tersebut mencakup pendampingan hukum, audit legal, hingga pengawasan langsung di lapangan. "Beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujar Ketut kepada wartawan usai pertemuan.
Ketut juga menegaskan komitmen BGN untuk terus membenahi dan mengevaluasi program MBG agar semakin efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Lebih lanjut, BGN tidak akan menghalangi proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ia bahkan mendorong agar seluruh pemeriksaan dilakukan secara transparan, termasuk jika melibatkan oknum di internal BGN. "Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," tambahnya.

Related Post
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi pasca terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru. Anang menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk menjalin kerja sama erat, termasuk dengan menugaskan personel jika diperlukan, demi perbaikan tata kelola program MBG.
"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," jelas Anang. Ia menekankan pentingnya evaluasi tata kelola untuk mencegah terulangnya masalah di masa depan. Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan dan pengawasan penuh guna memastikan program MBG berjalan sesuai harapan dan bebas dari penyimpangan.







Tinggalkan komentar