Geger Miras Alquran Wamenag Bertindak Tegas

Harimurti

Geger Miras Alquran Wamenag Bertindak Tegas

Lintaswarta.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii angkat bicara menanggapi insiden viral tantangan hafalan Surah Al-Qur’an Ad-Dhuha yang ditukar dengan minuman keras (miras) di sebuah festival musik di Jakarta akhir pekan lalu. Peristiwa yang memicu kegaduhan publik ini mendapat sorotan tajam dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang mendesak penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Video insiden yang terjadi di Festival Musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, telah menyebar luas di media sosial, mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus ini kini tengah diusut kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat. Wamenag Romo Syafii meminta semua pihak, khususnya penyelenggara acara, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, atau kitab suci keagamaan sebagai bagian dari promosi produk.

Geger Miras Alquran Wamenag Bertindak Tegas
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan profesional, termasuk pihak yang merancang konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, hingga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, konsekuensi tegas harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (12/8), seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

COLLABMEDIANET

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Wamenag menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus sejalan dengan tanggung jawab, dan insiden serupa tidak boleh terulang kembali. "Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, melainkan karena kita menjadikannya pelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tambahnya.

Romo Syafii mengingatkan kembali kasus Holywings pada tahun 2022, di mana promosi minuman beralkohol menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria" juga berujung pada proses hukum. Ini menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan ketika menyentuh ranah penghormatan terhadap agama dan keyakinan. Al-Qur’an, sebagai kitab suci umat Islam, bukanlah sarana hiburan atau gimik pemasaran, melainkan memiliki kedudukan sakral yang wajib dihormati.

"Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas," tegasnya. Ia juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk menyusun aturan dan pedoman yang jelas, guna mencegah penyalahgunaan agama sebagai bahan promosi atau candaan di kemudian hari.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku, seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E, terkait tantangan tersebut. Keduanya kini berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak The Sounds Project sebagai penyelenggara acara, melalui akun Instagram resminya, menyatakan kemarahan dan kekecewaan mereka, menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya di luar arahan dan kendali mereka. Senada, MC booth Newport, Revnaldo Ega, telah menyampaikan permohonan maaf, mengklaim bahwa kejadian itu merupakan aksi spontan audiens dan mengakui kelalaiannya dalam mengendalikan situasi. Manajemen Newport juga menyampaikan penyesalan, menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari program promosi mereka dan murni insiden spontan dari pengunjung, sambil mengakui kelalaian dalam pengawasan lapangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar