Bayi Lahir Langsung Punya Akta Simak Caranya

Harimurti

Bayi Lahir Langsung Punya Akta Simak Caranya

Kabar gembira bagi para orang tua! Proses penerbitan akta kelahiran bayi kini jauh lebih mudah dan cepat. Melalui laporan lintaswarta.co.id, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas kini dapat langsung memiliki akta kelahiran tanpa perlu lagi repot mengurusnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Terobosan ini dimungkinkan berkat integrasi platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang secara resmi diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8).

Sistem ini memungkinkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung ke SIAK, memangkas birokrasi yang sebelumnya panjang. Peluncuran penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan layanan publik digital.

Bayi Lahir Langsung Punya Akta Simak Caranya
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam pernyataannya yang dikutip lintaswarta.co.id, menjelaskan bahwa begitu data dari SATUSEHAT terintegrasi dengan sistem Dukcapil, akta kelahiran dapat terbit pada hari yang sama dengan kelahiran bayi. "Begitu sistem datanya SATUSEHAT-nya bergabung dengan sistemnya Pak Teguh yang mengeluarkan akta kelahiran, dan kita bisa buat digitalnya, itu langsung connect. Lahir, hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tegas Tito. Ia juga menyoroti peran vital data Dukcapil sebagai tulang punggung pemerintahan digital.

COLLABMEDIANET

Senada, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen, melainkan identitas fundamental seorang anak. "Ketika seorang anak lahir, negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak itu dilahirkan," ujarnya. Prosesnya dimulai saat data kelahiran dicatat di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) fasilitas kesehatan, lalu divalidasi melalui SATUSEHAT. Data yang tervalidasi kemudian otomatis terintegrasi dengan SIAK Dukcapil untuk penerbitan akta. SIAK bahkan secara otomatis mencocokkan NIK orang tua, menerbitkan akta dengan tanda tangan elektronik, dan memperbarui data anak dalam Kartu Keluarga. Dokumen akta yang telah terbit dapat dikirim via email atau WhatsApp, atau diambil langsung di faskes.

Integrasi ini juga memungkinkan perubahan Kartu Keluarga dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara otomatis. Rini Widyantini menegaskan, prinsipnya adalah data yang bergerak antar sistem, bukan masyarakat yang harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain, mewujudkan penyederhanaan layanan publik. Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa Dukcapil merupakan "tulang punggung" integrasi data lintas sektor dalam ekosistem pemerintahan digital. Sebagai simbol peluncuran, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA diserahkan kepada keluarga Ananda Bara Mahendra, menunjukkan implementasi nyata dari layanan terintegrasi ini. Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Terpusat ini menandai langkah maju dalam transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi, serta merupakan bagian dari Program ID Digital Kementerian Dalam Negeri bersama Bank Dunia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar