Terungkap KRL Bogor Tangerang Kembali Normal

Harimurti

Terungkap KRL Bogor Tangerang Kembali Normal

Jakarta, lintaswarta.co.id – Setelah sempat diwarnai insiden yang mengganggu jadwal, layanan perjalanan Commuterline di lintas Bogor serta Tangerang kini telah beroperasi normal kembali. Informasi ini disampaikan pada Kamis (20/8), menyusul upaya intensif dari KAI Commuter untuk memulihkan kondisi dan mengurai keterlambatan yang terjadi.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa Commuterline Bogor dengan nomor perjalanan 1183, rute Bogor-Jakarta Kota, yang sebelumnya tertemper oleh seseorang dan mengalami kerusakan pada sistem pengereman, kini sudah dapat melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Manggarai. Insiden ini berdampak pada setidaknya sepuluh perjalanan Commuterline Bogor, menyebabkan keterlambatan hingga lebih dari satu jam, bahkan beberapa di antaranya terpaksa dibatalkan.

Terungkap KRL Bogor Tangerang Kembali Normal
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di sisi lain, Commuterline Tangerang dengan nomor 1914A, relasi Duri-Tangerang, yang mengalami insiden tertemper sepeda motor di perlintasan tidak resmi antara Stasiun Rawabuaya dan Batu Ceper, juga telah kembali beroperasi. Akibat kejadian ini, delapan perjalanan Commuterline Tangerang mengalami penundaan hingga 48 menit.

COLLABMEDIANET

Untuk meminimalkan dampak dan menekan angka keterlambatan, KAI Commuter sebelumnya menerapkan rekayasa pola operasi. Ini termasuk pemberlakuan satu jalur pada segmen antara Stasiun Pasar Minggu dan Stasiun Manggarai untuk lintas Bogor, serta antara Stasiun Rawa Buaya dan Stasiun Batu Ceper bagi layanan Commuterline Tangerang.

KAI Commuter menyatakan keprihatinannya atas insiden yang mengganggu operasional ini. Pihak KAI Commuter sangat menyayangkan perilaku individu yang berada di area jalur rel tanpa izin, serta pengguna jalan raya yang abai terhadap prioritas perjalanan kereta api. Leza Arlan mengingatkan bahwa Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2027 secara tegas melarang siapa pun tanpa izin berada di sekitar jalur rel dan mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api.

Leza kembali menegaskan, "KAI Commuter dengan tegas melarang individu yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di area jalur rel. Kami juga mengimbau agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama."

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar