lintaswarta.co.id, Tangerang Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar sebuah pabrik pembuatan uang palsu senilai fantastis Rp36 miliar di wilayah Tangerang Selatan. Penggerebekan ini mengungkap produksi 360 ribu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan. Kombes Victor Dean Mackbon, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan cetakan uang rupiah emisi tahun 2016, yang memiliki perbedaan signifikan dengan emisi tahun 2022, untuk mengelabui calon korban.
Victor menegaskan bahwa seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat, namun penyelidikan intensif masih terus dilakukan untuk mendalami rencana distribusi dan jaringan yang terlibat. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan sindikat ini dengan kasus produksi uang palsu lain yang pernah diungkap sebelumnya. Meskipun demikian, hingga kini belum ditemukan hubungan langsung antara jaringan di Tangerang Selatan dengan kasus-kasus sebelumnya, menandakan potensi adanya jaringan baru atau terpisah.
Menurut Victor, sindikat ini diduga memiliki dua jalur distribusi utama. Jalur pertama berasal dari pihak pemodal atau pemberi order produksi, yang diperkirakan memiliki jaringan peredaran tersendiri. Sementara jalur kedua dikendalikan oleh kelompok produsen uang palsu itu sendiri, yang juga memiliki kanal distribusinya. Motif utama di balik kejahatan ini adalah keuntungan ekonomi, dengan skema pertukaran tiga lembar uang palsu senilai Rp300 ribu dengan satu lembar uang asli senilai Rp100 ribu.

Related Post
Informasi mengejutkan lainnya adalah rencana sindikat untuk menyetorkan uang palsu ini ke salah satu bank swasta. Modus operandi yang akan digunakan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli saat melakukan deposit. Selain mengamankan tumpukan uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi senilai sekitar Rp1 miliar, termasuk mesin offset dan perangkat pendukung lainnya yang menunjukkan skala produksi yang cukup besar.
Dalam kasus ini, AB diidentifikasi sebagai otak di balik sindikat ini. Ia diduga menjadi pihak yang memesan produksi kepada tiga tersangka lainnya, serta telah menyiapkan sarana produksi sejak empat bulan sebelumnya, lengkap dengan pemberian uang muka. Polda Metro Jaya terus mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang disampaikan masyarakat, menunjukkan pentingnya peran serta publik dalam upaya penegakan hukum.







Tinggalkan komentar