Lintaswarta.co.id melaporkan, sebuah praktik industri rumahan pembuatan cairan vape yang dicampur dengan narkotika jenis etomidate berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL, berusia 42 tahun, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini menandai keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin beragam modusnya.
Informasi awal yang diterima oleh kepolisian berasal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, meliputi pemantauan intensif, pengamatan lapangan, serta pemetaan lokasi yang dicurigai. Upaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola dan pelaku di balik aktivitas ilegal tersebut.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Tanpa membuang waktu, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap LYL di area Tebet. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan awal terhadap LYL, petugas menemukan sejumlah cartridge yang disinyalir mengandung etomidate, serta bubuk yang juga diduga kuat sebagai etomidate. Temuan ini menjadi petunjuk awal yang krusial bagi pengembangan kasus.

Related Post
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa setelah penangkapan LYL, tim penyidik segera melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi tempat tinggal tersangka di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah besar barang bukti yang secara jelas terkait dengan produksi dan peredaran etomidate. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 131 buah piece narkotika golongan II jenis etomidate, lengkap dengan berbagai alat produksi.
Alat-alat produksi yang diamankan meliputi gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta beragam cairan pelarut dengan berbagai varian rasa. AKBP Ade Candra menegaskan, "Temuan peralatan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas pembuatan atau pengolahan cartridge yang diduga mengandung etomidate." Saat ini, LYL beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.







Tinggalkan komentar