TAPANULI SELATAN - Sejumlah siswa siswi SD Negeri di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), dikeluarkan dari rung belajar karena belum vaksinasi tahap 2. Menurut guru kelas, pemberhentian murid belajar ini karena surat edaran dari Dinas Pendidikan Tapsel.
Pengeluaran siswa siswa SD dari ruang kelas ini, terjadi di SD Negeri No. 101504 Basilam Baru, Kecamatan Angkola Muaratais. Rabu Pagi, (02/032022)
“Tadi sudah masuk kelas, tapi disuruh keluar sama guru. Karena belum vaksin dua kali” ujar Sofian Pulungan (8) siswa kelas SD Negeri No. 101504 Basilam Baru.
Selain Sofian Pulungan, sejumlah siswa lainnya juga mengalami hal yang sama. Mulai dari siswa kelas 1 hingga kelas 6 dikeluarkan dari dalam kelas karena belum vaksin.
Saat dikonfirmasi ke SD Negeri No. 101504 Basilam Baru, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Sejumlah guru kelas yang berkumpul di ruangan kantor, mengakui ada larangan siswa belajar kalau belum divaksin tahap 2.
“Sesuai peraturan, dikeluarkan dari dalam kelas kalau belum vaksinasi tahap dua” ujar seorang guru SD Negeri No. 101504 Basilam Baru, yang tak menyebutkan identitasnya. (JK)