AAUI Blak-blakan: Pinjol Macet Peluang Emas atau Bencana?

Harimurti

Lintaswarta.co.id melaporkan, industri asuransi umum di Indonesia tengah bersiap menghadapi sejumlah tantangan signifikan menjelang tahun 2026. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, secara gamblang memaparkan tiga pilar persoalan utama, termasuk potensi perluasan proteksi untuk risiko kredit bermasalah pada pinjaman daring (pinjol) yang kini menjadi sorotan.

Dalam dialognya di Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa (21/04/2026), Budi Herawan merinci bahwa kondisi geopolitik dan ekonomi global yang bergejolak akan terus memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Bersamaan dengan itu, isu regulasi yang dinamis juga menjadi batu sandungan yang harus diatasi oleh pelaku industri asuransi guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

AAUI Blak-blakan: Pinjol Macet Peluang Emas atau Bencana?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meskipun demikian, AAUI melihat adanya secercah peluang di tengah tantangan tersebut. Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perluasan proteksi risiko kredit bermasalah pada pinjaman daring (pinjol) disambut baik. Namun, Budi Herawan menegaskan bahwa kesiapan industri asuransi untuk menerima risiko ini harus dibarengi dengan mitigasi yang cermat. "Ini adalah peluang sekaligus tantangan. Kami harus menjaga keseimbangan agar perluasan proteksi ini tidak justru menimbulkan risiko baru bagi perusahaan asuransi," ujarnya.

COLLABMEDIANET

AAUI mengakui bahwa potensi pertumbuhan asuransi umum di Indonesia masih terbuka lebar, namun kondisi global dan ekonomi domestik yang penuh ketidakpastian menuntut strategi mitigasi risiko yang lebih adaptif dan komprehensif. Kesiapan menghadapi berbagai skenario menjadi kunci agar industri ini dapat terus berkontribusi pada stabilitas keuangan nasional, terutama dalam mengelola risiko-risiko baru seperti kredit macet pinjol.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar