lintaswarta.co.id melaporkan bahwa isu perpecahan antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung ditepis tegas oleh kedua pimpinan institusi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara gamblang menyatakan tidak ada masalah internal setelah pertemuan mereka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (13/7) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit menegaskan komitmen bersama untuk menjaga soliditas. "Kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," ujar Sigit kepada awak media. Ia menambahkan, silaturahmi dan koordinasi akan terus diperkuat hingga tingkat provinsi dan kabupaten. Langkah ini dinilai krusial untuk mengawal program-program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik. "Ini tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat, yang membuat Indonesia menjadi jauh lebih baik, dan tentunya itu dibutuhkan soliditas dan sinergitas yang lebih kuat," jelas Sigit, sembari kembali menegaskan, "Namun sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian."

Related Post
Menyambut baik kedatangan rombongan Korps Bhayangkara, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa kunjungan semacam ini bukanlah hal baru. "Alhamdulillah saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari kepolisian dan sebenarnya ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama," ungkapnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memandang dirinya dan Kapolri sebagai rival. Burhanuddin menekankan bahwa ia telah mengenal pribadi Sigit jauh sebelum keduanya menjabat di posisi puncak masing-masing institusi.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa pertemuan antar instansi penegak hukum adalah bagian dari upaya perbaikan sistem hukum di Indonesia. "Kita ini satu kesatuan tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," pungkas Burhanuddin, menandaskan komitmen kedua lembaga untuk bekerja bersama demi keadilan dan keamanan masyarakat.







Tinggalkan komentar