Lintaswarta.co.id, Jakarta – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi mata-mata digital di jalanan, menggantikan peran petugas kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem tilang elektronik ini bekerja secara otomatis, merekam berbagai jenis pelanggaran dan mengirimkan surat tilang langsung ke alamat pemilik kendaraan. Bagaimana sebenarnya cara kerja ETLE dan pelanggaran apa saja yang diincarnya?
Lintaswarta.co.id menjelaskan, proses tilang elektronik dimulai saat kamera ETLE merekam pelanggaran, baik berupa foto maupun video. Bukti pelanggaran ini kemudian dikirimkan ke bagian back office untuk diverifikasi. Petugas akan mencocokkan data kendaraan dengan data Electronic Registration & Identification (ERI). Jika data sesuai, surat pemberitahuan pelanggaran akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Dalam surat tersebut, pemilik kendaraan diminta untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi pelanggaran melalui website resmi ETLE atau dengan mendatangi posko ETLE. Setelah pelanggaran terverifikasi, petugas akan menerbitkan surat tilang dan pelanggar dapat membayar denda melalui BRI Virtual Account. Jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, STNK kendaraan akan diblokir sementara, baik karena pindah alamat, kendaraan telah dijual, atau gagal membayar denda.

Related Post
Lintaswarta.co.id mencatat, ETLE mengincar 12 jenis pelanggaran lalu lintas berikut:
- Pelanggaran aturan ganjil genap.
- Melanggar rambu atau marka jalan.
- Kelebihan daya angkut dan dimensi kendaraan.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Mengemudi sambil menggunakan smartphone.
- Melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan pelat nomor palsu.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Tidak memakai helm bagi pengendara motor.
- Berboncengan lebih dari tiga orang di sepeda motor.
- Tidak menyalakan lampu utama saat siang hari bagi pengendara motor.
Dengan sistem ETLE yang semakin canggih, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.









Tinggalkan komentar