Berdasarkan informasi dari lintaswarta.co.id, Polda Jabar mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus perdagangan bayi lintas negara. Bukan hanya Singapura, jaringan sindikat ini juga terbukti menjual bayi secara lokal di dalam negeri. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari total 30 bayi yang menjadi korban, 17 bayi dijual ke Singapura untuk adopsi internasional, sementara 13 bayi lainnya dijual secara lokal. Tragisnya, satu bayi ditemukan meninggal dunia di Pontianak karena sakit. Delapan bayi berhasil diselamatkan sebelum dijual ke luar negeri.
Pihak kepolisian saat ini tengah fokus mengungkap jaringan internasional dan mendalami jaringan lokal yang ternyata melibatkan bayi dari berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Jawa Barat. Harga jual bayi untuk adopsi lokal dibanderol lebih murah, berkisar antara Rp10-15 juta, jauh lebih rendah daripada penjualan ke Singapura. Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang tua bayi dan akan melanjutkan dengan tes DNA untuk memastikan keterkaitan genetik. Dugaan keterlibatan sebuah rumah sakit di Pontianak dalam pembuatan dokumen bayi juga tengah diselidiki, terkait dengan dugaan pemalsuan surat keterangan lahir.
Kasus ini telah menjerat 20 tersangka dengan peran berbeda-beda. Namun, pencarian terhadap enam DPO masih terus dilakukan. Dua DPO berasal dari Jawa Barat, sementara empat lainnya berada di Pontianak. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kejahatan perdagangan manusia yang terorganisir dan membutuhkan upaya lebih besar untuk memberantasnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Related Post


Tinggalkan komentar