Bikin Kaget Calon Advokat Kini Wajib Magang Posbakum

Harimurti

Bikin Kaget Calon Advokat Kini Wajib Magang Posbakum

lintaswarta.co.id, Medan – Sebuah perubahan signifikan dalam dunia profesi hukum di Indonesia tengah digodok. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang menyusun revisi Undang-Undang Advokat (RUU Advokat) yang berpotensi mengubah total jalur pendidikan dan pembentukan calon pengacara.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan salah satu poin krusial yang diusulkan adalah kewajiban bagi calon advokat untuk menjalani masa magang di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan. Usulan ini disampaikan Supratman saat berada di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Bikin Kaget Calon Advokat Kini Wajib Magang Posbakum
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski ketentuan magang selama dua tahun bagi calon advokat tetap dipertahankan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku saat ini, pola pelaksanaannya akan mengalami penyesuaian mendasar. Jika sebelumnya magang cenderung terpusat di lembaga bantuan hukum yang sudah mapan, RUU ini mengarahkan agar sebagian dari masa magang tersebut dihabiskan di Posbakum.

COLLABMEDIANET

Supratman menekankan pentingnya pengalaman langsung mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput. Hal ini diharapkan dapat membentuk sensitivitas sosial yang kuat serta meningkatkan pemahaman calon advokat terhadap berbagai persoalan hukum kompleks yang dihadapi warga.

"Kami berharap pembahasan RUU Advokat ini dapat rampung tahun ini. Salah satu usulan utama saya adalah agar calon advokat menjalani magang di pos bantuan hukum, bahkan jika itu hanya satu hingga tiga bulan, untuk mendapatkan pengalaman nyata mendampingi masyarakat," ujar Supratman.

Kewajiban ini, lanjut Supratman, akan menjadi salah satu syarat mutlak sebelum seorang calon advokat dapat dilantik secara resmi. Dengan terjun langsung ke Posbakum, para calon advokat diharapkan tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki kepekaan dan pengalaman praktis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa advokat masa depan memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan hukum di tengah masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar