Bikin Melongo! Harga Listrik dari Sampah Resmi Dirilis

Harimurti

Bikin Melongo! Harga Listrik dari Sampah Resmi Dirilis

Lintaswarta.co.id. Sebuah langkah signifikan dalam upaya mengatasi krisis sampah dan mendorong energi terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan harga jual beli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar US$ 20 sen per kilowatt hour (kWh). Kebijakan ini menjadi pendorong utama bagi program pemanfaatan sampah menjadi energi di 34 kabupaten/kota prioritas di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penetapan harga ini bukan sekadar angka, melainkan strategi komprehensif untuk mencapai dekarbonisasi di perkotaan sekaligus memberikan solusi konkret terhadap permasalahan sampah yang kian menggunung di berbagai wilayah. Menurut Yuliot, besaran tarif tersebut telah melalui perhitungan matang, dirancang khusus untuk meningkatkan daya tarik investasi pada proyek-proyek waste-to-energy (WTE) di Tanah Air.

Bikin Melongo! Harga Listrik dari Sampah Resmi Dirilis
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Ya, ini harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar. 20 sen dolar," tegas Yuliot saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (4/2/2026), menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap proyek ini.

COLLABMEDIANET

Yuliot mengakui bahwa tarif US$ 20 sen/kWh ini kemungkinan akan melampaui Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang berlaku di PT PLN (Persero). Untuk mengatasi potensi kesenjangan ini, pemerintah telah menyiapkan skema subsidi khusus. Mekanisme ini bertujuan untuk menutupi selisih antara harga jual listrik dari pengembang PLTSa dengan kemampuan bayar PLN, memastikan keberlanjutan proyek tanpa membebani keuangan BUMN listrik tersebut.

"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, ya berapa kapasitas yang tersedia, ya kemudian dari HPP PLN berapa, kemudian selisihnya itu kan akan dihitung sebagai subsidi," jelasnya lebih lanjut, merinci proses perhitungan yang akan dilakukan.

Saat ini, kolaborasi antara pemerintah dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah berhasil memetakan 34 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas pembangunan fasilitas PLTSa. Yuliot menargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama konstruksi di beberapa lokasi dapat dimulai pada pertengahan tahun 2026 ini. Dengan demikian, operasional komersial diharapkan dapat tercapai paling cepat dalam kurun waktu 1,5 hingga 2 tahun setelahnya.

"Jadi diharapkan tahun 2026, pertengahan ini, sudah ada yang dilakukan groundbreaking. Jadi pada saat groundbreaking kan biasanya penyelesaian sekitar satu setengah tahun itu sampai dengan dua tahun, apabila lahannya sudah tersedia. Jadi diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada yang mulai beroperasi," pungkas Yuliot, optimis terhadap target tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar