Bupati Lombok Barat Terjaring OTT Uang Ratusan Juta Disita

Harimurti

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT Uang Ratusan Juta Disita

Lintaswarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Kali ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi sorotan utama setelah diamankan dalam operasi senyap tersebut. Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (20/7) di Jakarta, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penemuan uang tersebut merupakan bagian dari bukti awal. "Hingga saat ini, uang yang diamankan bernilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya," jelas Budi. Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti ini akan menjadi materi krusial dalam proses pendalaman kasus yang sedang berjalan.

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT Uang Ratusan Juta Disita
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Secara keseluruhan, ada 19 pihak yang diamankan dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya dijadwalkan untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bupati Lalu Ahmad Zaini sendiri diamankan di rumah dinasnya pada pagi hari, sementara pihak-pihak lain ditangkap di berbagai lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat. Pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku telah dilakukan di Mako Brimob Lombok Barat.

COLLABMEDIANET

KPK menduga kuat bahwa kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan praktik penerimaan uang atau gratifikasi. Dana tersebut diduga berasal dari proyek-proyek yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pihak-pihak yang turut diamankan meliputi unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta beberapa individu dari sektor swasta. Mereka yang dibawa ke Jakarta adalah pihak-pihak yang dianggap penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar