Dalang Karhutla Kalimantan Terancam Sanksi Berat

Harimurti

Dalang Karhutla Kalimantan Terancam Sanksi Berat

lintaswarta.co.id, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk jika pelakunya adalah korporasi besar. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi meluasnya tragedi karhutla di Kalimantan dan Sumatra yang diduga kuat akibat unsur kesengajaan.

Hasto Kristiyanto, saat menghadiri konsolidasi internal PDIP Jatim di Vasa Hotel Surabaya pada Minggu (23/8) malam, menegaskan bahwa partainya telah lama mengingatkan potensi ancaman karhutla akibat fenomena El Nino ekstrem. "Partai sebenarnya sudah cukup lama mempersiapkan dan memperingatkan ancaman El Nino ekstrem yang berisiko menciptakan titik-titik api. Ini seharusnya sudah diantisipasi," ujar Hasto. Ia menambahkan bahwa bencana ini bukan fenomena baru, melainkan masalah berulang yang sudah terjadi sekian lama.

Dalang Karhutla Kalimantan Terancam Sanksi Berat
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

PDIP menuntut adanya progres nyata dalam penanganan karhutla, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. "Penegakan hukum harus benar-benar dijalankan sehingga mereka yang sengaja melakukan pembakaran harus diproses hukum dengan tegas," tegas Hasto. Ia secara spesifik menyoroti korporasi yang mungkin memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan perkebunan. "Termasuk jika ada korporasi yang menggunakan dalih musim kering ini untuk membuka lahan perkebunan. Jangan sampai dibiarkan!"

COLLABMEDIANET

Menurut Hasto, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan dan tegas, bencana karhutla akan terus berulang setiap tahun. "Betapa malunya kita sebagai bangsa kalau tidak bisa menunjukkan progres dalam penanganan bencana kebakaran hutan," kritiknya.

Sementara itu, penyelidikan oleh Bareskrim Polri mengindikasikan bahwa kasus karhutla di sejumlah wilayah, terutama Kalimantan, dikendalikan oleh pihak tertentu. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami untuk menetapkan pelaku utama atau pemodal besar di balik insiden ini. "Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, uang itu dari mana? Itu yang kami cari," jelas Irhamni.

Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan 71 orang tersangka perorangan dari 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda, meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Para tersangka ini umumnya berprofesi sebagai pekerja serabutan yang diduga kuat dioperasikan oleh pemodal besar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar