Dana Kejahatan Hutan Global Takkan Aman

Harimurti

Dana Kejahatan Hutan Global Takkan Aman

lintaswarta.co.id mengabarkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmennya untuk memburu aliran dana hasil kejahatan hutan yang disembunyikan hingga ke luar negeri. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10) lalu, dalam acara penyerahan uang denda administratif kehutanan senilai Rp13,2 triliun.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pengembalian uang sebesar itu merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam serta menegakkan wibawa hukum. Ia menekankan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak yang merusak lingkungan.

Dana Kejahatan Hutan Global Takkan Aman
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, Jaksa Agung menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan wajib digunakan untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini, menurutnya, bukan sekadar teks hukum, melainkan tanggung jawab besar yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya demi keberlanjutan bangsa.

COLLABMEDIANET

Oleh karena itu, Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung kerja Satgas PKH. Ia mengakui bahwa Satgas tidak dapat berjalan sendiri, sebab kekuatan terbesar penegakan hukum terletak pada dukungan rakyat. Kerja-kerja Satgas PKH sendiri merupakan buah kolaborasi erat dari 12 lembaga/kementerian yang memiliki satu tujuan mulia: mengembalikan kawasan hutan dan seluruh manfaatnya kepada negara.

Menutup pernyataannya, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada perbuatan melawan hukum di dalam negeri saja. Pihaknya akan secara aktif mengejar aliran manfaat dan hasil kejahatan hutan yang sengaja disembunyikan, dialihkan, atau ditempatkan di luar negeri. Ini adalah komitmen serius untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan hutan untuk menikmati hasil ilegal mereka, di mana pun mereka menyembunyikannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar