lintaswarta.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2026-2027 pada Kamis, 1 Oktober, menandai pergantian kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri berlangsung cepat, menyusul uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) singkat yang digelar Komisi III DPR RI. Proses di Komisi III hanya memakan waktu sekitar 30 menit, menunjukkan konsensus yang kuat terhadap sosok yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dihadiri oleh 383 anggota dewan. Suasana persetujuan terasa ketika Puan Maharani mengajukan pertanyaan krusial, "Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" Pertanyaan tersebut disambut serentak dengan jawaban "setuju" dari seluruh anggota dewan, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Related Post
Dasar pengusulan Komjen Suyudi merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Setelah mendapatkan restu dari parlemen, nama Suyudi akan segera diajukan untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini direncanakan akan berlangsung bersamaan dengan agenda perombakan kabinet (reshuffle) yang dijadwalkan pada sore hari ini, menambah dinamika politik nasional.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto sendiri bukanlah nama asing di lingkungan kepolisian. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala BNN sejak Agustus 2025. Rekam jejaknya juga mencakup posisi penting lainnya seperti Kapolda Banten dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, menunjukkan pengalaman luasnya dalam berbagai bidang penegakan hukum dan keamanan.






Tinggalkan komentar