Ekspor Gas RI ke Singapura Dipangkas

Moch Divan

Ekspor Gas RI ke Singapura Dipangkas

lintaswarta.co.id – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah tegas untuk memprioritaskan ketahanan energi dalam negeri dengan melakukan pemangkasan volume ekspor gas bumi ke Singapura. Kebijakan strategis ini mulai diberlakukan secara efektif sejak Sabtu, 24 Oktober 2026, demi memastikan pasokan gas nasional tetap stabil dan andal.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif pemerintah dalam mengamankan kebutuhan gas untuk sektor kelistrikan di tanah air. Dengan adanya pengurangan ekspor, diharapkan keberlanjutan pasokan energi bagi industri dan rumah tangga di Indonesia tidak terganggu.

Ekspor Gas RI ke Singapura Dipangkas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Secara teknis, pengurangan volume ekspor ini melibatkan dua wilayah produksi utama. Dari wilayah Natuna, alokasi gas yang dipangkas mencapai 15 BBTUD, sementara dari wilayah Sumatra, pengurangan dilakukan sebesar 16 BBTUD. Jika dijumlahkan, total pengurangan pasokan gas yang dialirkan ke negara tetangga tersebut mencapai angka 31 BBTUD.

COLLABMEDIANET

Djoko menambahkan bahwa pemangkasan di wilayah Sumatra secara khusus menyasar Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berdampak pada pengiriman melalui pipa yang terhubung langsung ke Singapura. "Tidak ada pemangkasan ke negara lain, karena infrastruktur pipa tersebut memang khusus menuju Singapura," jelas Djoko saat memberikan keterangan di Jakarta.

Menanggapi langkah Indonesia tersebut, otoritas energi Singapura melalui Energy Market Authority (EMA) memberikan respons resmi. EMA menyatakan bahwa meskipun terjadi pengurangan, dampaknya terhadap total kebutuhan gas harian Singapura relatif kecil, yakni kurang dari 2 persen. Berdasarkan data dari para importir, pengurangan nyata yang dirasakan selama periode 18 hari mencapai sekitar 17 BBTUD, sementara kebutuhan harian Singapura sendiri melampaui angka 1.000 BBTUD.

Meski demikian, pihak EMA tidak menampik adanya potensi langkah hukum dari para importir terkait gangguan pasokan ini, sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Singapura telah menyiapkan rencana tanggap darurat untuk menjaga stabilitas energi mereka.

Singapura sendiri memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap gas alam, di mana sekitar 95 persen kebutuhan listriknya bersumber dari gas. Selain mengandalkan pasokan pipa dari Indonesia dan Malaysia, mereka juga mengimpor Gas Alam Cair (LNG) dari berbagai belahan dunia. Untuk memitigasi risiko di masa depan, Singapura terus berupaya melakukan diversifikasi energi melalui pengembangan panel surya serta riset teknologi tenaga nuklir dan panas bumi.

Di sisi lain, perusahaan pemasok gas nasional Singapura, Singapore GasCo, menyatakan kesiapan operasional mereka untuk meningkatkan volume impor dari sumber lain kapan saja guna menutupi kekurangan tersebut. Pihak berwenang di Singapura juga mengimbau perusahaan pembangkit listrik untuk tetap menjaga cadangan bahan bakar, termasuk minyak solar, guna menjamin ketersediaan listrik nasional tetap terjaga di tengah dinamika pasokan global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar