Lintaswarta.co.id – Sebuah keberhasilan signifikan dicatat oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) dalam upaya menumpas jaringan pemasok senjata api ilegal di Papua. Pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT, aparat keamanan berhasil meringkus seorang pria berinisial YK (52) di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. YK diduga kuat merupakan mata rantai penting dalam penyediaan senjata dan amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Yalimo dan Yahukimo. Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan, menandai kemajuan besar dalam operasi penegakan hukum.
Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan YK bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Operasi pembongkaran sindikat ini sejatinya telah digulirkan sejak awal tahun, dengan fokus membongkar seluruh rantai pasok yang menyokong kekuatan bersenjata kelompok separatis. "Kami telah mengamankan sejumlah pelaku dengan peran yang bervariasi dalam sindikat ini, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi aktif, hingga perantara atau makelar transaksi," ujar Yusuf di Jayapura, menegaskan kompleksitas jaringan yang berhasil diungkap.
Berdasarkan rekam jejak penyidikan, YK teridentifikasi sempat menerima satu pucuk senjata api beserta dokumen amunisi dari seorang pria berinisial B pada awal Maret. Transaksi tersebut diduga terjadi di kediaman YK yang terletak di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan peluru tersebut kemudian digeser ke sejumlah pihak untuk ditransaksikan lebih lanjut dengan kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Simeon Payage. Usai dibekuk, YK langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sarmi untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait keterlibatannya dalam aktivitas separatis tersebut. Petugas juga menyita barang bawaan tersangka, termasuk telepon seluler, kartu identitas, kartu perbankan, serta uang tunai, guna mendalami potensi aliran dana ilegal.

Related Post
Data dari Satgas ODC mencatat, hingga awal Juni ini, total sudah ada 12 individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus penyelundupan senjata api yang mengancam stabilitas keamanan di Papua. Dari rangkaian operasi penggeledahan dan penindakan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, aparat keamanan berhasil menyita sejumlah barang bukti militer yang signifikan. Di antaranya adalah 298 butir amunisi tajam, 4 buah magazen senapan serbu jenis SS1, 1 pucuk senjata api rakitan, serta 6 unit laras senjata api sisa peninggalan Perang Dunia II dalam kondisi berkarat tanpa popor. Keberhasilan ini diharapkan dapat memutus rantai pasok logistik vital bagi KKB dan mengurangi ancaman keamanan di Bumi Cenderawasih.









Tinggalkan komentar