lintaswarta.co.id – Dinamika hubungan diplomatik di kawasan Asia Tenggara kembali memanas menyusul rencana Pemerintah Malaysia yang ingin mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke meja pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina. Langkah Malaysia yang menuntut adanya sanksi tegas terhadap Indonesia terkait polusi asap lintas batas ini memicu respons serius dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Malaysia berupaya mendorong agar masalah kabut asap yang kerap melanda negara-negara tetangga tidak hanya dianggap sebagai masalah domestik Indonesia, melainkan isu regional yang memerlukan tindakan hukum mengikat. Namun, Indonesia menegaskan bahwa penanganan krisis lingkungan ini bukanlah perkara sederhana yang bisa diselesaikan hanya dengan pemberian sanksi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri,

Related Post





Tinggalkan komentar