Kolaborasi Cegah Korupsi 80 Ribu Kopdes

Kolaborasi Cegah Korupsi 80 Ribu Kopdes

Berawal dari pemberitaan lintaswarta.co.id, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, melakukan pertemuan penting dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (7/5). Pertemuan tersebut membahas pengawasan ketat terhadap program ambisius pemerintah: pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia. Budi Arie secara eksplisit meminta Jaksa Agung untuk mengawal program ini agar terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan.

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Budi Arie menekankan pentingnya pendampingan hukum dan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan kunci keberhasilan program Kopdes dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Ia khawatir, tanpa pengawasan yang memadai, tujuan mulia Kopdes untuk memutus rantai distribusi yang panjang dan memberantas praktik rentenir di pedesaan bisa gagal tercapai. Program ini, lanjut Budi Arie, berpotensi disalahgunakan jika tidak dikawal dengan serius.

Kolaborasi Cegah Korupsi 80 Ribu Kopdes
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jaksa Agung Burhanuddin merespon positif permintaan tersebut. Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawasan terhadap program Kopdes. Burhanuddin bahkan menyebut aplikasi "Jaga Desa" yang dimiliki Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk memantau kegiatan di desa-desa, termasuk perkembangan Kopdes. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap program ini bukan perkara mudah dan membutuhkan komitmen serta keseriusan dari semua pihak demi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memastikan terwujudnya Kopdes yang bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan program-program pembangunan tepat sasaran.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment