KPK Siap Diperiksa DPR

KPK Siap Diperiksa DPR

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pernyataan ini disampaikan Tanak di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (11/8). Ia menegaskan bahwa KPK akan hadir jika diundang dan tidak perlu takut selama menjalankan tugas sesuai aturan dan demi kepentingan bangsa dan negara. Tanak menekankan pentingnya penggunaan uang negara yang berasal dari rakyat untuk kepentingan rakyat, sehingga KPK berkomitmen memberantas korupsi dan penyalahgunaan dana publik.

Lebih lanjut, Tanak menjelaskan secara rinci mengenai terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dipertanyakan Partai NasDem. Ia menjelaskan bahwa OTT merupakan tindakan hukum yang diatur dalam Kitab Hukum Acara Pidana. Proses OTT dilakukan berdasarkan informasi awal dan bukti yang cukup, terlepas dari lokasi penangkapan. KPK, kata Tanak, akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit yang melibatkan Bupati Kolaka Timur tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi dan mencegah penyalahgunaan uang rakyat.

KPK Siap Diperiksa DPR
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan fraksi partainya di DPR untuk memanggil KPK guna menggelar rapat dengar pendapat. Tujuannya adalah untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai OTT yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, khususnya terkait pemahaman dan penerapan terminologi OTT itu sendiri. Permintaan klarifikasi ini disampaikan Paloh dalam Rakernas NasDem pada Jumat (8/8) lalu, setelah penangkapan tersebut terjadi. KPK pun siap memberikan penjelasan tersebut.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar