Lintaswarta.co.id – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), segera mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi perkembangan dramatis di Venezuela. Ini menyusul laporan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya oleh Amerika Serikat (AS) dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat. Jakarta menegaskan terus memantau situasi dengan seksama.
Dalam keterangan yang diunggah akun resmi @Kemlu_RI pada Minggu (4/1/2026) malam, Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan. Menurut Kemlu RI, langkah semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi antarnegara.
"Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.

Related Post
Lebih lanjut, Indonesia menyerukan kepada semua pihak terkait agar mengedepankan dialog, menahan diri, dan mematuhi hukum internasional. Ini termasuk prinsip-prinsip yang termaktub dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, dengan prioritas utama pada perlindungan warga sipil. Situasi ini menuntut kehati-hatian dari semua aktor global demi menghindari eskalasi konflik yang lebih luas.









Tinggalkan komentar