lintaswarta.co.id melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan sampah dengan mengamankan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten. Lokasi ini secara khusus disiapkan untuk fasilitas pengolahan sampah organik yang berasal dari ibu kota, bertujuan utama untuk meringankan beban operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari ekosistem penanganan sampah Jakarta yang lebih komprehensif. Seorang pejabat Pemprov DKI Jakarta menyatakan, "Ada 40 hektare, dan ini merupakan satu bagian penting dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta." Lahan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sampah organik secara terpisah dan lebih efektif.
Sementara itu, untuk sampah anorganik, Pemprov DKI akan memanfaatkan fasilitas 3R (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R. Proses ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan material bahan bakar alternatif (RDF) yang kemudian disalurkan ke pabrik semen, menciptakan nilai ekonomi dari limbah.

Related Post
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan secara bertahap mengimplementasikan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Inisiatif ini menandai transisi krusial dari praktik open dumping yang selama ini dominan, bertujuan memperbaiki tata kelola sampah Jakarta demi keamanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sistem controlled landfill melibatkan penempatan dan pemadatan sampah yang lebih terstruktur, diikuti dengan penutupan berkala menggunakan material khusus. Prosedur ini dirancang untuk meminimalisir bau tak sedap, mengurangi risiko kebakaran, menekan dampak negatif terhadap lingkungan, serta mencegah potensi longsor.
Merujuk pada peta jalan "Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola" yang digagas bersama Kementerian Lingkungan Hidup, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi penanganan sampah di TPST Bantargebang, mencapai 72,56 persen. Sementara itu, sampah yang diolah melalui fasilitas modern baru mencapai 7,59 persen. Namun, pada kuartal III dan IV 2026, targetnya adalah menekan porsi open dumping hingga 50,34 persen. Di periode yang sama, penerapan controlled landfill diharapkan mencapai 8,39 persen, dan pengolahan sampah melalui beragam fasilitas akan meningkat signifikan menjadi 20,28 persen, menunjukkan komitmen kuat Pemprov DKI terhadap pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.









Tinggalkan komentar