Malaysia Tegaskan: Tak Ada Serah Lahan ke Indonesia!

Harimurti

Malaysia Tegaskan: Tak Ada Serah Lahan ke Indonesia!

Lintaswarta.co.id – Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia membantah keras klaim yang beredar di media terkait penyerahan lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia. Bantahan ini muncul sebagai respons atas laporan yang menyebutkan bahwa lahan tersebut diberikan sebagai kompensasi atas tiga desa di wilayah Nunukan yang berbatasan dengan Sabah, Kalimantan.

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa informasi mengenai penyerahan lahan tersebut adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Malaysia Tegaskan: Tak Ada Serah Lahan ke Indonesia!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa perbatasan darat antara Malaysia dan Indonesia dilakukan tanpa prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung rugi. Negosiasi mengenai penandaan dan pengukuran area masalah batas dilakukan secara harmonis, sesuai dengan hukum internasional dan perjanjian batas yang ada.

COLLABMEDIANET

Lintaswarta.co.id, Penyelesaian pengukuran batas darat antara kedua negara telah disepakati melalui nota kesepahaman pada 18 Februari 2025, setelah lebih dari 45 tahun negosiasi teknis yang komprehensif dan transparan. Kurup menambahkan bahwa keinginan untuk mempercepat penyelesaian masalah perbatasan darat untuk sektor Sabah-Kalimantan Utara (Kaltara) disepakati selama kunjungan kenegaraan mantan presiden Indonesia Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023.

Pengukuran ilmiah dilakukan berdasarkan perjanjian sebelumnya untuk memastikan garis batas yang jelas, melibatkan keahlian Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) dan lembaga keamanan. Setiap penyesuaian dibuat berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi Batas 1891 dan Perjanjian Batas 1928, serta koordinat geospasial yang tepat, bukan berdasarkan konsesi politik.

Lintaswarta.co.id, Penentuan akhir perbatasan akan memperkuat posisi hukum negara di tingkat internasional dan menutup celah klaim teritorial di masa depan. Keputusan untuk menyelesaikan perbatasan dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan negara diakui sepenuhnya oleh negara tetangga dan komunitas internasional, sambil memprioritaskan kepentingan jangka panjang daripada mempertahankan wilayah sengketa tanpa dasar hukum.

Kedua negara terus mengadopsi pendekatan diplomatik melalui negosiasi yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan masalah dan perselisihan di area OBP, berdasarkan semangat niat baik dan persahabatan, sehingga memastikan keharmonisan dan menghindari konflik di lapangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar