Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan hasil uji laboratorium forensik terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akan keluar dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan bahwa proses pemeriksaan di laboratorium forensik membutuhkan waktu dua minggu sejak pengambilan sampel. Namun, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, memberikan kabar baik. Hasilnya diperkirakan akan dipublikasikan dalam waktu enam hari ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Reonald kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7). Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan pendekatan scientific crime investigation. Sejauh ini, lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua rekan kerja korban (VD dan DMS), penjaga kos (S), tetangga kos yang menemukan korban (FM), dan istri korban (MAP).
Reonald menekankan bahwa kesimpulan penyebab kematian akan disampaikan oleh para ahli setelah menganalisis hasil autopsi, pemeriksaan histopatologi, dan toksikologi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat muda tersebut. Sebelumnya, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban dan barang-barangnya pun masih lengkap. Istri korban juga menyebutkan riwayat penyakit gerd dan kolesterol yang diderita Arya. Namun, semua itu masih sebatas dugaan hingga hasil laboratorium forensik keluar dan dikaji oleh tim ahli. Publik pun kini menantikan hasil tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

Related Post









Tinggalkan komentar