Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, terungkap fakta mengejutkan seputar kematian Arya Daru Pangayunan alias ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Istri ADP, Meta Ayu Puspitranti atau Pita, mengungkapkan upaya gigihnya mencari suaminya yang hilang kontak sejak Senin, 7 Juli 2025 pukul 21.20 WIB. Ketidakaktifan WhatsApp Daru menjadi awal kekhawatiran yang berujung pada serangkaian upaya pencarian.
Pada pukul 22.23 dan 22.25 WIB, Pita menghubungi penjaga kos Daru, Siswanto, namun tak mendapat respons. Puncak kepanikan terjadi dini hari Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 00.14 WIB. Pita menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali melalui nomor telepon (021) 31926390, namun tanpa hasil. Upaya ini diungkapkan oleh Dwi Librianto, salah satu penasehat hukum keluarga Daru, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (24/8).

Setelah beberapa kali menghubungi Siswanto tanpa hasil, akhirnya pada pukul 07.30 WIB, Siswanto memeriksa kamar kos Daru dan menemukannya telah meninggal dunia. Jenazah Daru ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning.

Related Post
Ketidakresponsifan Polsek Menteng dan temuan jenazah Daru dalam kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan kesimpulan penyidikan Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kematian Daru. Pihak keluarga, melalui penasehat hukumnya, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan ketidakpercayaan terhadap rilis kepolisian yang terkesan prematur. Keluarga meminta Mabes Polri mengambil alih penyelidikan dan meminta rekonstruksi serta otopsi diulang, mengingat berbagai fakta yang dinilai janggal dan belum terungkap sepenuhnya. Keluarga merasa perlu adanya penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap penyebab kematian Daru yang sebenarnya. Meskipun pihak kepolisian telah menyatakan tidak ada unsur pidana berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan, keluarga masih menyimpan keraguan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Tinggalkan komentar