lintaswarta.co.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melalui Ketua Bidang Politiknya, Bestari Barus, memberikan tanggapan tegas terkait usulan pemisahan jadwal pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang kini menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Barus mengungkapkan kekecewaannya, menilai bahwa kemunculan isu ini mencerminkan adanya ketidakkonsistenan dari lembaga pembuat undang-undang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Tentu kami akan menyampaikan pandangan ini pada saat yang tepat, tidak perlu terburu-buru. Namun, yang ingin kami soroti adalah inkonsistensi yang berulang dari para perumus regulasi ini," ujar Bestari saat dihubungi pada Jumat (25/9), seperti dilansir lintaswarta.co.id. Ia juga menganggap bahwa wacana semacam ini merupakan cerminan dari kebijakan yang seolah tak pernah menemukan titik akhir. "Mengapa urusan pemilu ini tidak pernah tuntas? Seharusnya bisa menjadi warisan hukum yang stabil, padahal banyak dari mereka yang dulu merumuskan, kini mungkin masih terlibat," tambahnya.
Bestari mempertanyakan mengapa setiap menjelang periode pemilihan, selalu muncul alasan untuk melakukan revisi atau penyempurnaan undang-undang. "Sehingga setiap kali mendekati pemilu, selalu ada dalih untuk mengubah dan menyempurnakan undang-undang tersebut," tegasnya.

Related Post
Ide pemisahan jadwal pileg dan pilpres ini pertama kali dilontarkan oleh Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Anggota Komisi II DPR RI. "Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, yaitu pileg, pilpres, dan pilkada, sebaiknya diselenggarakan secara terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Menurut Doli, pemisahan ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama, agar fokus masyarakat tidak terpecah antara berbagai pilihan dan materi kampanye yang berbeda. Jika pemilu serentak, masyarakat kerap kesulitan untuk berkonsentrasi pada pilihan mereka. Kedua, ia berpendapat bahwa pemilihan serentak membuat pilpres kehilangan legitimasi kuat karena masih terikat pada hasil perolehan suara legislatif dari lima tahun sebelumnya. Rentang waktu ini, kata Doli, sangat mungkin mengubah sikap politik partai terhadap calon yang diusungnya.
Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres dianggap dapat mengurangi beban kerja bagi para penyelenggara pemilu yang kerap kewalahan saat pemilu serentak. Sejumlah partai politik lain juga telah merespons positif usulan ini. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan terhadap proposal Golkar. Namun, PDIP memberikan catatan penting, yakni hasil pileg sebaiknya tidak menjadi syarat penentu bagi partai untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.









Tinggalkan komentar