Penyegelan Parkiran Minimarket Gegerkan Surabaya!

Penyegelan Parkiran Minimarket Gegerkan Surabaya!

Lintaswarta.co.id melaporkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan tindakan tegas dengan menyegel lahan parkir beberapa minimarket karena masih dikelola juru parkir (jukir) liar. Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama Kapolrestabes Surabaya dan Dandim 0830/Surabaya terkait penerapan Surat Edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Sidak yang dilakukan Selasa (10/6) tersebut menyasar beberapa minimarket di Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng. Di lokasi tersebut, ditemukan jukir yang mengenakan rompi perusahaan dan jukir liar.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa minimarket yang menyediakan lahan parkir wajib mempekerjakan jukir resmi yang mengenakan rompi dari tempat usaha tersebut. Minimarket yang kedapatan melanggar aturan langsung disegel lahan parkirnya oleh Satpol PP. Penutupan lahan parkir ini berdampak pada operasional minimarket karena pelanggan kesulitan parkir. "Yang hari ini disilang, ditutup, adalah tempat parkirnya," tegas Eri. Ia memberikan kesempatan kepada pemilik minimarket untuk membuka kembali usahanya setelah menyediakan jukir resmi dan memenuhi seluruh persyaratan dalam SE Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Pelanggaran akan dikenakan sanksi berat, bahkan penutupan usaha.

Penyegelan Parkiran Minimarket Gegerkan Surabaya!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

SE tersebut mengatur berbagai hal, mulai dari penyediaan tempat parkir sesuai standar teknis, fasilitas parkir yang memadai, keamanan dan ketertiban, hingga kewajiban mempekerjakan jukir resmi, memberikan tanda bukti bayar, dan membayar pajak parkir. Pemilik usaha juga wajib menyediakan tempat parkir khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Pelanggaran terhadap SE ini akan dikenakan sanksi administratif hingga Rp50 juta atau penutupan lokasi parkir sesuai Perda No. 03 Tahun 2018. Wali Kota Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan parkir liar melalui Call Center 112. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menyatakan komitmennya untuk memberantas premanisme dan kejahatan terkait parkir liar tanpa toleransi.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment