lintaswarta.co.id, Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah meluncurkan investigasi mendalam terkait viralnya sebuah karangan bunga kontroversial. Karangan bunga tersebut, yang ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng, menjadi perbincangan hangat di media sosial karena isinya yang diduga kuat berkaitan dengan seorang anggota kepolisian.
Karangan bunga itu mencuri perhatian publik dengan tulisan tajam, "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor." Di bagian bawahnya, tertera jelas pengirimnya: "Dari Istri Sah." Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa oknum polisi yang menjadi pusat perhatian dalam drama ini bertugas di Polda Sulteng.
Menanggapi kehebohan ini, Propam Polda Sulteng tidak tinggal diam. Penyelidikan awal telah dimulai, bahkan pendalaman serta pemeriksaan terhadap kasus ini disebut-sebut sudah dilakukan. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengonfirmasi langkah tersebut. "Penyelidikan mendalam serta pemeriksaan terkait informasi ini telah dilakukan oleh pihak Propam," ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangannya pada Sabtu (5/9).

Related Post
Achmad Muhaimin menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk bertindak tegas. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka oknum tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. "Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka oknum tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu resah menyikapi informasi yang beredar. Achmad Muhaimin memastikan bahwa proses pendalaman dan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta dan kebenaran dari persoalan yang menghebohkan ini. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses pendalaman serta pemeriksaan ini. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan," jelasnya lebih lanjut.







Tinggalkan komentar