Sumber lintaswarta.co.id memberitakan persetujuan DPR terhadap Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun awal 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026, Kamis (21/8), setelah Samsul melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Lantas, siapakah sosok Inosentius Samsul yang telah lama berkarier di DPR ini?
Samsul, yang lahir di Pembe, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, memiliki rekam jejak panjang di lembaga legislatif. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum tata negara di UGM (1989), magister hukum ekonomi di Universitas Tarumanegara (1997), dan doktoral ilmu hukum ekonomi UI (2003), ia memulai kariernya di Kesetjenan DPR pada 1990. Perjalanan kariernya di DPR cukup gemilang, menjabat sebagai peneliti hingga mencapai posisi Kepala Badan Keahlian DPR sejak 2020. Kontribusinya dalam penyusunan berbagai undang-undang, termasuk UU MD3, UU MK, dan UU Cipta Kerja, tak bisa diabaikan.

Selain kiprahnya di DPR, Samsul juga memiliki pengalaman mengajar di beberapa perguruan tinggi ternama, seperti Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI, Universitas Atmajaya, Universitas Pancasila, dan Universitas Mahendradatta Bali. Menariknya, sejak 2023, ia juga tercatat sebagai dewan komisaris PT Semen Baturaja Tbk. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Samsul menanggapi kritik terhadap produk undang-undang DPR dengan menekankan pentingnya kemerdekaan dari pengaruh pihak tertentu dan menghindari asumsi bahwa pendapat kelompok tertentu selalu benar. Latar belakang dan pengalamannya yang beragam ini tentu akan menjadi sorotan publik seiring dengan proses selanjutnya menuju kursi hakim MK.

Related Post
Tinggalkan komentar