Ratusan Ribu Penerima Bansos Dihapus!

Harimurti

Ratusan Ribu Penerima Bansos Dihapus!

Berita mengejutkan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pencoretan lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat judi online. Data ini diperoleh setelah analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 600 ribu rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga terhubung dengan transaksi judi online.

Gus Ipul, usai meninjau Sekolah Rakyat di Solo, Minggu (20/7), menyatakan bahwa 200 ribu penerima bansos telah dicoret dan tidak akan lagi menerima bantuan. "Yang lebih dulu sudah kita coret 200 ribu, tidak terima lagi. Itu yang terjerat dan terindikasi bermain judol," tegasnya. Proses pencoretan ini dilakukan pada triwulan II tahun ini.

Ratusan Ribu Penerima Bansos Dihapus!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, 400 ribu rekening lainnya masih dalam proses evaluasi intensif. Kemensos menegaskan komitmennya untuk mencoret semua penerima bansos yang terbukti terlibat judi online. "Kalau memang betul-betul terbukti, ya akan kita coret juga," tambah Gus Ipul. Hasil evaluasi ini berpotensi mempengaruhi penyaluran bansos pada triwulan III mendatang.

COLLABMEDIANET

Kemensos tidak hanya fokus pada kasus judi online. Evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos juga dilakukan, termasuk menyelidiki aktivitas mencurigakan di rekening penerima. "Misalnya kalau ada rekening penerima bansos yang saldonya Rp 5 juta, ya kita akan dalami," jelas Gus Ipul. Selain itu, Kemensos juga meninjau ulang penerima bansos yang telah terdaftar selama lebih dari satu dekade untuk memastikan program bansos tepat sasaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkannya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan program bansos yang tepat sasaran dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar