Lintaswarta.co.id melaporkan bahwa Amerika Serikat berada di ambang kekacauan. Ancaman penutupan sebagian operasional pemerintahan (partial government shutdown) membayangi mulai Sabtu dini hari waktu setempat, dipicu oleh kebuntuan politik sengit di Senat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).
Kebuntuan ini bermula dari penolakan keras Senator Partai Demokrat untuk mendukung paket anggaran yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh insiden tragis kematian Alex Pretti, seorang perawat ICU berusia 37 tahun, yang diduga dibunuh oleh agen federal di Minneapolis.
RUU pendanaan ini merupakan bagian integral dari paket belanja pemerintah federal senilai lebih dari US$1,2 triliun, atau setara dengan sekitar Rp19.800 triliun. Dana jumbo ini krusial untuk membiayai sebagian besar lembaga pemerintah federal hingga akhir tahun fiskal pada 30 September mendatang.

Related Post
Untuk dapat melenggang di Senat dan menghindari prosedur filibuster, RUU tersebut membutuhkan minimal 60 suara dukungan. Namun, dengan hanya menguasai 53 kursi, Partai Republik mutlak memerlukan uluran tangan dari Partai Demokrat, sebuah dukungan yang hingga kini masih jauh dari genggaman.
Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan persetujuan untuk pendanaan DHS, khususnya untuk lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE), tanpa adanya reformasi yang jelas dan konkret. "Solusi harus datang dari Kongres; publik tidak bisa lagi mempercayai pemerintah untuk bertindak benar sendirian," ujar Schumer dalam pidatonya di lantai Senat, seperti dikutip dari CNBC International pada Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, "Saya akan menolak setiap undang-undang yang mendanai ICE sampai lembaga itu dikendalikan dan dirombak. Jika RUU DHS ini tetap dipaksakan, maka penutupan pemerintahan yang tidak perlu akan terjadi."
Di sisi lain, Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, John Thune, mengakui kematian Pretti sebagai tragedi yang menuntut penyelidikan menyeluruh. Namun, ia mendesak rekan-rekan Demokrat untuk tetap membuka diri dalam negosiasi anggaran. "Pembicaraan produktif sedang berlangsung, dan saya mendorong rekan-rekan Demokrat untuk menemukan jalan keluar guna menghindari penutupan pemerintahan yang tidak perlu," kata Thune.
Situasi semakin rumit mengingat jika Senat melakukan perubahan pada RUU tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS harus kembali mengesahkannya. Sayangnya, DPR saat ini sedang dalam masa reses dan belum mengumumkan rencana untuk kembali bersidang sebelum tenggat waktu krusial ini.
Apabila kesepakatan tak kunjung tercapai hingga Jumat malam, sejumlah lembaga federal akan kehilangan sumber pendanaan dan secara otomatis memasuki kondisi shutdown. Konsekuensinya, pegawai pemerintah yang dikategorikan "non-esensial" akan dirumahkan, sementara mereka yang "esensial" tetap diwajibkan bekerja namun tanpa menerima gaji.
Meskipun layanan vital seperti pembayaran Jaminan Sosial, Medicare, dan Medicaid umumnya tetap berjalan, namun sejumlah layanan lain berpotensi terganggu signifikan. Ini termasuk operasional Internal Revenue Service (IRS) di awal musim pajak, layanan pusat bantuan wajib pajak, serta beberapa program sosial penting seperti Head Start.
Menariknya, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) diperkirakan masih dapat beroperasi relatif normal berkat alokasi dana sekitar US$178 miliar (sekitar Rp2.937 triliun) yang telah mereka terima melalui undang-undang terpisah yang disahkan tahun lalu. Namun, masih menjadi pertanyaan besar apakah lembaga federal lainnya memiliki sumber pendanaan serupa untuk bertahan jika shutdown berlangsung dalam jangka waktu yang lama.








Tinggalkan komentar