Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, seorang prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta, kini berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam peredaran 40 kilogram sabu. Penangkapan ini mengungkap skandal mengejutkan di tubuh TNI. Serma Yonanda, yang berdinas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Konfirmasi resmi datang dari Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, yang kepada lintaswarta.co.id pada Minggu malam (1/6) membenarkan penahanan tersebut. Asrul menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Serma Yonanda bermula dari penangkapan dua kurir narkoba oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (29/5). Dari tangan kedua kurir tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 40 kilogram sabu.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada Serma Yonanda. Kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan sabu tersebut dari oknum TNI tersebut. Mendapatkan informasi krusial ini, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus Serma Yonanda di Pekanbaru. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Serma Yonanda masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkannya.

Related Post
Kolonel Asrul menegaskan komitmen TNI dalam memberantas narkoba. Ia menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, Serma Yonanda akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lingkaran institusi militer. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memberikan keadilan.
Leave a Comment