Skandal Politik Uang Guncang Serang!

Skandal Politik Uang Guncang Serang!

Informasi awal dari lintaswarta.co.id menyebutkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengusut kasus dugaan politik uang yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 12 orang telah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan informasi tersebut saat berada di Sumatera Barat, Sabtu (19/4). Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan lima orang pada Jumat (18/4) lalu.

Pemeriksaan 12 orang tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Serang, meliputi Ciruas, Cikeusal, dan sejumlah desa lainnya. Bawaslu telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp18,27 juta yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pilihan para pemilih. Rahmat Bagja menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki keterkaitan ke-12 orang tersebut dengan tim kampanye salah satu pasangan calon. "Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," ujarnya.

Skandal Politik Uang Guncang Serang!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Tim Gakkumdu Bawaslu telah menangkap lima orang di berbagai lokasi di Serang. Dua orang diantaranya, ND dan MH, tertangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan barang bukti uang tunai Rp9,5 juta yang diduga akan dibagikan kepada pemilih dengan nominal Rp50 ribu per orang untuk memenangkan Paslon 01. Menurut keterangan Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, yang menerimanya dari Andri, keduanya anak kandung AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang. Tiga pelaku lainnya, AS, JK, dan PPN, ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) dengan barang bukti uang tunai Rp2,7 juta. Selain uang tunai, Tim Gakkumdu juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus ini masih terus didalami oleh Bawaslu untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di baliknya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment