Skandal Suap Rp40 Miliar: Hakim Bebaskan Korporasi Sawit!

Skandal Suap Rp40 Miliar: Hakim Bebaskan Korporasi Sawit!

Berita mengejutkan datang dari lintaswarta.co.id. Mantan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, didakwa menerima suap fantastis senilai Rp2,4 miliar dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Uang tersebut merupakan bagian dari total suap Rp40 miliar yang diduga diterima oleh beberapa oknum penegak hukum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan, Wahyu menerima suap tersebut bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yaitu Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom (yang disidang terpisah).

Suap tersebut diduga diberikan oleh Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M. Syafe’i, para advokat yang mewakili kepentingan PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group, tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO periode Januari-April 2022. Pemberian suap dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebesar US$500.000 (Rp8 miliar), dan tahap kedua sebesar US$2.000.000 (Rp32 miliar). Wahyu sendiri menerima bagian sebesar Rp2,4 miliar dari total suap tersebut. Uang suap ini diduga kuat bertujuan untuk mempengaruhi putusan hakim, yang pada akhirnya membebaskan ketiga terdakwa korporasi tersebut dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle recht vervolging).

Skandal Suap Rp40 Miliar: Hakim Bebaskan Korporasi Sawit!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Atas perbuatannya, Wahyu Gunawan didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kasus ini mengungkap dugaan praktik suap yang sistematis dan melibatkan sejumlah oknum penegak hukum, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas sistem peradilan di Indonesia dan dampaknya terhadap penegakan hukum di sektor perkebunan sawit. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib Wahyu Gunawan dan para terdakwa lainnya, serta membuka tabir lebih dalam mengenai jaringan suap yang terungkap dalam kasus ini.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar