Terungkap Alasan Deputi KPK Batal Bicara di Polda

Harimurti

Terungkap Alasan Deputi KPK Batal Bicara di Polda

lintaswarta.co.id melaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait insiden dua deputi mereka yang batal berbicara dalam konferensi pers pengungkapan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan mengapa papan nama kedua pejabat tersebut ditarik dan mereka tidak ikut serta dalam konpers yang telah dijadwalkan.

Sebelumnya, jelang konpers di Polda Metro Jaya, dua papan nama pejabat KPK, yakni Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, terlihat di meja. Namun, sesaat sebelum acara dimulai, kedua papan nama itu ditarik dan kedua deputi tersebut tidak muncul di hadapan publik, menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media yang hadir.

Terungkap Alasan Deputi KPK Batal Bicara di Polda
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Asep Guntur, saat memberikan keterangan terpisah di Jakarta, Sabtu (11/7), mengklarifikasi bahwa kehadiran mereka merupakan respons atas undangan resmi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Pada hari kemarin pagi, Jumat pagi, KPK menerima undangan resmi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan, terkait dengan adanya kewenangan yang dimiliki KPK terkait koordinasi dan supervisi," ujar Asep, merujuk pada Pasal 6 dan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

COLLABMEDIANET

Ia menambahkan bahwa pimpinan KPK kemudian menugaskan dirinya dan Deputi Korsup Ely Kusumastuti untuk menghadiri undangan tersebut dengan surat tugas resmi. Keduanya hadir untuk berdiskusi secara mendalam dengan penyidik kepolisian mengenai koordinasi dan supervisi perkara. Asep menekankan pentingnya menghargai seluruh upaya aparat penegak hukum lain dalam memberantas korupsi, mengingat ini masih tahap awal penanganan perkara.

"Setelah berdiskusi, rupa-rupanya mungkin tidak diperlukan penjelasan kami disampaikan melalui konpers, cukup dijelaskan penyidik yang ada di sana," ungkap Asep. Kesepakatan inilah yang menjadi alasan utama mengapa papan nama ditarik dan penjelasan dari KPK tidak disampaikan secara langsung dalam konferensi pers tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi internal telah berjalan, meskipun tidak terekspos di depan kamera.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar