lintaswarta.co.id melaporkan, sebuah video yang menunjukkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah berinisial CNF tengah melakukan pembakaran lahan telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Video tersebut memicu penyelidikan serius dari pihak kepolisian setempat, mengingat dugaan tindakan yang dilakukan untuk persiapan penanaman kelapa sawit.
Dalam rekaman yang beredar luas, CNF secara terang-terangan menjelaskan bahwa lahan yang dibakarnya sebelumnya memang telah dilalap api. Namun, ia kemudian melanjutkan proses pembakaran untuk membersihkan area tersebut. "Jadi ini teman aku lagi motong kayu untuk membersihkan lahan yang kebakar kemarin, kita bakar sekalian, nanti kita tanam sawit baru di sini," ujarnya dalam video, mengindikasikan tujuan pembakaran untuk pengembangan perkebunan sawit.
Menanggapi kehebohan ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mempawah, AKBP Ade Chandra Capa Yanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pendalaman terhadap insiden tersebut. Ade menyatakan bahwa timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembakaran. Selain itu, CNF dan beberapa saksi lain yang turut terekam dalam video telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran lahan tersebut.

Related Post
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pemeriksaan, Ade mengungkapkan bahwa CNF memang benar melakukan pembakaran di lahannya sendiri yang sebelumnya telah terbakar. Tujuan pembakaran sisa-sisa lahan tersebut adalah untuk membersihkan area dan mempersiapkannya untuk ditanami jagung serta kelapa sawit. Hal ini memberikan sedikit gambaran mengenai motif di balik tindakan yang terekam dalam video viral itu.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan serius. Pada hari ini, tim laboratorium forensik (labfor) dijadwalkan kembali melakukan olah TKP lanjutan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan. CNF juga direncanakan akan kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan. AKBP Ade Chandra Capa Yanto menegaskan bahwa status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menunjukkan adanya indikasi dugaan tindak pidana. Meskipun demikian, Ade belum merinci pasal atau dugaan tindak pidana yang akan diterapkan dalam perkara ini.









Tinggalkan komentar