Informasi dari lintaswarta.co.id menyebutkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI mendesak penghentian tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp50 juta per bulan. Desakan ini muncul sebagai respons atas gelombang demonstrasi yang terjadi baru-baru ini di Jakarta dan beberapa daerah lain, yang sebagian besar dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dan anggota Fraksi PDIP, menyatakan bahwa tunjangan perumahan tersebut, beserta fasilitas lain yang dianggap berlebihan, perlu dihentikan.
Pernyataan Said yang juga merupakan Ketua DPP PDIP ini disampaikan pada Sabtu (30/8). Ia menekankan perlunya mengedepankan etika, simpati, dan empati dalam berpolitik, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat. Said mempertanyakan kewajaran tunjangan tersebut di saat masyarakat berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia menilai, jika DPR menjalankan politik dengan mengedepankan nilai-nilai tersebut, maka polemik seputar tunjangan dan fasilitas yang dianggap berlebihan tidak akan terjadi.

Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan ini merupakan bagian dari aturan baru yang berlaku untuk periode 2024-2029, menggantikan fasilitas rumah dinas yang telah dihapus. Besaran tunjangan dan fasilitas lain yang diterima anggota DPR dinilai tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi rakyat yang semakin terhimpit. Fraksi PDIP berharap penghentian tunjangan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPR agar lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat dan menjalankan tugasnya sesuai harapan publik. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memperbaiki citra DPR di mata masyarakat.

Related Post
Tinggalkan komentar