Vonis 15 Tahun, Polisi Pembunuh Gamma Pikir-Pikir!

Vonis 15 Tahun, Polisi Pembunuh Gamma Pikir-Pikir!

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang, menyatakan pikir-pikir atas vonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/8), terkait penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang. Pernyataan pikir-pikir ini disampaikan langsung oleh Robig di ruang sidang. Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari, pun memberikan waktu tujuh hari bagi terdakwa dan penasehat hukumnya untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Kejaksaan pun mengambil sikap serupa, menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan. Sebelumnya, JPU menuntut Robig dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Dalam pertimbangannya, majelis hakim memperhitungkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Perbuatan Robig yang menghilangkan nyawa Gamma dan melukai dua orang lainnya, serta mencoreng citra kepolisian, menjadi hal yang memberatkan. Sementara itu, hakim mempertimbangkan tanggungan keluarga Robig sebagai hal yang meringankan.

Vonis 15 Tahun, Polisi Pembunuh Gamma Pikir-Pikir!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini sendiri bermula dari penembakan yang dilakukan Robig terhadap Gamma. Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan Gamma terlibat tawuran dan mengancam petugas. Namun, keterangan Kabid Propam Polda Jateng kemudian membantah hal tersebut, mengungkapkan bahwa Gamma tidak membawa senjata tajam dan tidak melakukan ancaman apa pun terhadap polisi. Aksi penembakan Robig pun terbukti bukan dalam rangka melerai tawuran. Atas perbuatannya, Robig telah dipecat dari kepolisian dan mengajukan banding atas sanksi tersebut. Kini, dengan vonis 15 tahun penjara yang dihadapinya, Robig dan tim hukumnya memiliki waktu untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar