Wajib Naik Angkot Setiap Rabu!

Wajib Naik Angkot Setiap Rabu!

Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung saat berada di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4). Ia menegaskan, "Setiap Rabu, kami akan mendorong semua ASN Jakarta untuk naik angkutan umum. Kendaraan dinas pun tidak akan tersedia pada hari tersebut."

Langkah tegas ini bukan tanpa dukungan. Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi seluruh ASN setiap hari Rabu. Fasilitas ini mencakup seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tak termasuk layanan taksi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mengurangi kemacetan Ibu Kota.

Wajib Naik Angkot Setiap Rabu!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung juga menjelaskan bahwa kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pada Hari Angkutan Umum Nasional (21 April) lalu, namun hanya untuk perempuan. "Kalau tanggal 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis," ujarnya. Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menumbuhkan budaya penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup di kalangan ASN dan masyarakat luas. Langkah ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan dan terbebas dari kemacetan. Penerapan Pergub ini diharapkan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan mobilitas warga Jakarta.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment