JANTHO - Bhabinkamtibmas sosialisasi tentang ancaman penyebaran PMK (Penyakit Mulut & Kuku) pada ternak dan kandang sapi milik masyarakat di Desa Barueh Kec. Kota Jantho Kab.Aceh Besar. Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 10.00 wib s/d selesai Bertempat di Desa Aweek Kec. Kota Jantho Kab. Aceh Besar.
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Jantho an.Bripka Donni Nurhadi dan Aipda Fajri telah melaksanakan giat Sosialisasi kepada masyarakat tentang Ancaman Penyebaran PMK (Penyakit Mulut & Kuku) pada ternak dan kandang sapi milik masyarakat ke pemilik ternak, Zulkifli (50) petani sapi, alamat Desa Aweek
Adapun pada giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal menyangkut ancaman Penyebaran PMK (Penyakit Mulut & Kuku) pada ternak milik masyarakat antara lain yaitu, demam tinggi, tidak mau makan, keluar lendir pada mulut dan berbusa, luka-luka pada rongga mulut dan lidah luka pada kuku dan diakhiri Lepasnya kuku.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas berharap kepada masyarakat khususnya pemilik ternak untuk tidak melepaskan ternaknya demi mencegah dari ancaman Penyebaran PMK seperti yang diketahui di daerah lain telah terjadi penyebaran yang begitu cepat serta mengakibatkan kematian pada hewan tersebut.
Untuk mencegah penularan pada hewan ternak lain nya dan jika ada yang terindikasi Agar langsung dilaporkan kepada pihak yang terkait.
Bhabinkamtibmas juga berharap kepada pemilik ternak dalam mengatasi ancaman penyebaran PMK dengan melakukan pemeriksaan rutin,sehingga di Wilayah Aceh Besar khususnya Kec. Kota Jantho dapat terhindar dari penyakit PMK.
Selama pelaksanaan giat berlangsung situasi aman terkendali.(asen)