Jawab Keluhan, Kasatreskrim Polres Nias Bagikan Nomor HP ke Warga

GUNUNG SITOLI - Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting SH membagikan nomor HP sekaligus WhatsApp (WA) miliknya ke masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Nias, Senin (11/07/2022).

Hal ini dilakukannya untuk memudahkan dan menjawab keluhan atas pengaduan dan Laporan Polisi (LP) dari masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Adapun warga bisa langsung menghubungi HP/WA di 0822-7372-6699. “Warga bisa menghubungi kapan saja, tetap aktif 1 X 24 Jam,” ungkapnya.

Dia juga meminta warga untuk menyimpan nomor HP tersebut. “Silahkan disimpan dapat dihubungi apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluhan ataupun pengaduan yang belum ditanggapi dan peristiwa terjadinya tindakan kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Nias untuk segera tindaklanjuti oleh Satreskrim untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Dia berpesan agar masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Nias agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. (BG)