PPP Bali Rusuh! Mahkamah Partai Turun Tangan

PPP Bali Rusuh! Mahkamah Partai Turun Tangan

Lintaswarta.co.id - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan ultimatum kepada DPP PPP untuk segera menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) di DPW Bali paling lambat tanggal 31 Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Partai menerima permohonan dari kedua kubu yang berseteru di PPP Bali, yaitu kubu Idy Muzayyad dan Aftoni serta kubu Yunus Razak dan Faisal.

Collab Media Network banner content

Sekretaris Mahkamah Partai, Syarifudin, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat. Ia berharap kedua belah pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Mahkamah Partai. "Keputusan ini bersifat final dan mengikat, kami harap para pihak menghormati dan menjalankan putusan mahkamah partai," tegas Syarifudin.

PPP Bali Rusuh! Mahkamah Partai Turun Tangan
Gambar Istimewa : rm.id

Aftoni, selaku pemohon, mengaku keberatan dengan keputusan tersebut, namun tetap menghormati. "Kami tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dan akan kami lanjut dengan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri," tegas Toni.

Perseteruan di tubuh PPP Bali bermula dari keputusan DPP PPP yang mengganti Plt. DPW PPP Provinsi Bali. Idy Muzayyad dan M. Thobahul Aftoni yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris digantikan oleh Yunus Razak dan Faisal. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas DPW PPP Provinsi Bali.

Dinamika internal PPP Bali ini menjadi sorotan publik, dan keputusan Mahkamah Partai diharapkan dapat menjadi solusi untuk meredam konflik dan mengembalikan stabilitas di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar